Beranda | Artikel
Dua Hal yang Dibenci Manusia Namun Mengandung Kebaikan
20 jam lalu

Dua Hal yang Dibenci Manusia Namun Mengandung Kebaikan adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Shahih Jami’ Ash-Shaghir. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Emha Hasan Ayatullah pada Kamis, 6 Dzulqa’dah 1447 H / 23 April 2026 M.

Kajian Islam Tentang Dua Hal yang Dibenci Manusia Namun Mengandung Kebaikan

Hadits ke-139 diriwayatkan dari sahabat Mahmud bin Labid radhiyallahu ‘anhu dalam Musnad Imam Ahmad dan juga disebutkan dalam Al-Jami’ ash-Shaghir. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

اثْنَتَانِ يَكْرَهُهُمَا ابْنُ آدَمَ: يَكْرَهُ الْمَوْتَ، وَالْمَوْتُ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الْفِتْنَةِ، وَيَكْرَهُ قِلَّةَ الْمَالِ، وَقِلَّةُ الْمَالِ أَقَلُّ لِلْحِسَابِ

“Ada dua hal yang tidak disukai oleh manusia: ia membenci kematian, padahal kematian itu lebih baik baginya daripada fitnah (godaan agama). Dan ia membenci sedikitnya harta, padahal sedikitnya harta itu membuat hisabnya lebih ringan.” (HR. Ahmad)

Hadits ini bukan merupakan anjuran untuk tidak memiliki harta atau mengharapkan kematian. Pesan yang terkandung di dalamnya adalah bahwa dalam setiap kondisi yang telah ditentukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, pasti terdapat kebaikan.

Hikmah di Balik Usia dan Kematian

Kematian adalah takdir pasti bagi setiap manusia yang hanya menunggu giliran. Jatah umur umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam umumnya berkisar antara 60 hingga 70 tahun. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَعْمَارُ أُمَّتِي مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى السَّبْعِينَ، وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ

“Umur umatku berkisar antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit sekali yang melampaui itu.” (HR. Ibnu Majah)

Meskipun terdapat sahabat yang mencapai usia 80 hingga 100 tahun, pada usia senja tubuh akan melemah dan semangat berkurang. Bagi orang yang beriman dan berilmu, hidup adalah kesempatan untuk memperbanyak amal saleh seperti shalat, membaca Al-Qur’an, berdoa, dan bersedekah. Namun, jika hidup di dunia penuh dengan fitnah dan godaan yang dapat merusak agama, maka kematian bisa menjadi lebih baik untuk menyelamatkan iman seseorang.

Pada dasarnya, seseorang dilarang meminta kematian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya karena bosan, putus asa, atau merasa berat menanggung musibah duniawi. Tindakan tersebut termasuk bentuk putus asa dari rahmat Allah ‘Azza wa Jalla. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لا يتمنين أحدكم الموت لضر أصابه

“Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian karena musibah yang menimpanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Apabila seseorang merasa sudah tidak mampu lagi memikul beban tersebut, ia diperbolehkan berdoa dengan kalimat yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي

“Ya Allah, hidupkanlah aku jika memang hidup itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika memang kematian itu lebih baik bagiku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Larangan mengharapkan kematian ini berkaitan erat dengan urusan dunia seperti sakit atau ujian berat lainnya. Akan tetapi, jika seseorang benar-benar khawatir akan fitnah yang mengancam agama, kehormatan, atau hal-hal yang membahayakan akhiratnya, maka diperbolehkan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk diselamatkan, sekalipun melalui kematian.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari fitnah kehidupan. Beliau berdoa:

اللَّهُمَّ وَإِذَا أَرَدْتَ بِعِبَادِكَ فِتْنَةً فَاقْبِضْنِي إِلَيْكَ غَيْرَ مَفْتُونٍ

“Ya Allah, jika Engkau memang akan menimpakan fitnah bagi hamba-hamba-Mu, maka wafatkanlah aku sebelum aku terkena fitnah itu.” (HR. Tirmidzi)

Makna doa ini adalah ketika fitnah besar melanda, tidak ada langkah yang lebih selamat kecuali menghindarinya. Jika keselamatan iman hanya bisa diraih melalui kematian, maka kematian tersebut menjadi sebuah rahmat. Hal ini bukan berarti seseorang diperbolehkan meminta mati demi urusan dunia, melainkan sebuah penegasan bahwa kematian yang ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala mengandung hikmah dan maslahat untuk menjaga agama hamba-Nya.

Keutamaan Orang Fakir dan Ringannya Hisab

Manusia cenderung membenci kemiskinan, padahal di dalamnya terdapat kemudahan yang besar kelak di akhirat. Dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ath-Thabrani, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan kabar gembira kepada kaum fakir:

يَا مَعْشَرَ الْفُقَرَاءِ أَلاَ أُبَشِّرُكُمْ أَنَّ فُقَرَاءَ الْمُؤْمِنِينَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ قَبْلَ أَغْنِيَائِهِمْ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ

“Wahai orang-orang fakir, maukah aku beri kalian kabar gembira? Sesungguhnya orang-orang mukmin yang fakir akan masuk surga mendahului orang-orang kaya selama setengah hari.” (HR. Ibnu Majah)

Setengah hari dalam perhitungan akhirat setara dengan 500 tahun di dunia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengenai perbandingan waktu tersebut:

وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ

“Sesungguhnya sehari di sisi Rabbmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al-Hajj [22]: 47)

Penyebab kaum fakir lebih cepat masuk surga adalah karena sedikitnya pertanggungjawaban harta. Di hari kiamat, setiap hamba akan ditanya tentang hartanya secara mendetail. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ … وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ

“Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang empat perkara… (di antaranya) tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan.” (HR. Tirmidzi)

Hal ini bukan berarti setiap orang kaya akan menderita atau pasti masuk neraka. Harta melimpah yang berada di tangan orang bertakwa justru menjadi sarana ibadah yang luar biasa. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ

“Sebaik-baik harta yang saleh (halal/baik) adalah yang dimiliki oleh orang yang saleh.” (HR. Ahmad)

Seseorang bahkan diperbolehkan merasa iri (ghibthah) kepada orang kaya yang dibimbing Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menghabiskan hartanya di jalan kebenaran, seperti membangun masjid, membantu dakwah, jihad, haji, maupun umrah. Teladan ini dapat dilihat pada sosok Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhum.

Namun, bagi mereka yang diuji dengan kemiskinan, hendaknya menyadari bahwa tanggung jawab mereka di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla lebih sedikit. Kemiskinan bukan berarti seseorang menjadi rendah, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun hidup dalam kesederhanaan namun tetap menjaga kehormatan diri.

Tanggung Jawab Mencari Nafkah

Meskipun kemiskinan memiliki keutamaan dari sisi hisab, setiap muslim tetap memiliki tanggung jawab untuk bekerja. Meninggalkan ahli waris dalam keadaan berkecukupan adalah perbuatan terpuji. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda kepada Sa’ad bin Abi Waqqas radhiyallahu ‘anhu:

إِنَّكَ أَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ، خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ

“Sesungguhnya engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin yang meminta-minta kepada manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kesimpulannya, kemiskinan bukan merupakan halangan untuk meraih ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terkadang kemiskinan adalah perlindungan bagi seorang hamba agar ia tidak sombong atau lalai dari ibadah akibat kekayaan yang melimpah.

Jaminan Surga bagi Penjaga Lisan dan Kehormatan

Terdapat dua hal yang dapat memasukkan seseorang ke dalam surga. Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menceritakan bahwa orang yang mampu memelihara apa yang ada di antara dua rahangnya serta di antara dua kakinya akan masuk surga. Dua rahang yang dimaksud merupakan kiasan bagi lisan, sedangkan antara dua kaki merujuk pada kemaluan atau kehormatan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Barang siapa yang bisa menjamin untukku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua rahangnya (lisan) dan apa yang ada di antara dua kakinya (kemaluan), maka aku menjamin baginya surga.” (HR. Bukhari)

Jaminan ini diberikan karena dua syahwat tersebut merupakan yang paling berat ujiannya, yaitu syahwat berbicara dan syahwat kemaluan. Lisan adalah anggota tubuh yang tidak bertulang sehingga sangat mudah bergerak untuk mengatakan sesuatu yang bermanfaat maupun yang merugikan.

Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu Ta’ala dalam kitab Al-Wabil ash-Shayyib menyatakan bahwa jika lisan tidak disibukkan dengan zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka lisan tersebut pasti akan menyibukkan pemiliknya dengan hal-hal yang merugikan. Hal ini terbukti saat seseorang bertemu dengan orang lain; tanpa pembatasan obrolan yang ketat, lisan cenderung jatuh pada perkara haram seperti ghibah atau membicarakan kejelekan orang lain.

Ghibah adalah perkara yang sulit dihindari bahkan terkadang muncul setelah sebuah majelis ilmu. Padahal, ghibah hukumnya haram meskipun banyak orang melakukannya. Lisan akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, terutama jika digunakan untuk berkata kotor, memfitnah, atau mengeluarkan kata-kata kufur yang mencela Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan sunnahnya.

Menjaga Kehormatan di Akhir Zaman

Hal kedua yang menjadi jaminan surga adalah menjaga kehormatan. Di akhir zaman, menjaga kehormatan adalah perkara yang sangat mahal nilainya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memperingatkan mengenai fitnah terbesar bagi kaum laki-laki:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Aku tidak meninggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pada zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, para wanita sangat menjaga kehormatan diri dan menutup aurat dengan sempurna. Namun, di masa sekarang, ketika ilmu agama mulai menjauh, muncul fenomena yang telah diprediksi dalam hadits shahih mengenai penduduk neraka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا… وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ

“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya… (salah satunya) wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang.” (HR. Muslim)

Imam An-Nawawi rahimahullahu Ta’ala menjelaskan dua definisi dari “berpakaian tetapi telanjang” ini. Pertama, wanita yang menggunakan pakaian yang tidak sempurna sehingga menampakkan bagian tubuh yang seharusnya ditutup. Kedua, wanita yang mengenakan pakaian yang menutupi kulit tetapi sangat ketat sehingga menonjolkan lekuk tubuh, yang justru menambah fitnah bagi yang melihatnya.

Terkadang terdapat fenomena seseorang telah mengenakan hijab, namun tingkah lakunya justru menyerupai orang yang tidak berhijab atau bahkan melecehkan esensi hijab itu sendiri. Pada akhir zaman, godaan syahwat yang berkaitan dengan hubungan lawan jenis tidak dapat dianggap remeh. Syariat telah mengatur batasan dalam hubungan yang bukan mahram, baik di tempat kerja, lingkungan bertetangga, hingga di tempat ibadah sekalipun.

Seseorang perlu membatasi diri karena tidak ada yang bisa menjamin keselamatan dari fitnah. Anggapan sebagian orang bahwa batasan tersebut hanyalah pikiran kotor semata adalah kekeliruan. Sebagai umat beriman, kita mempercayai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang membawa wahyu. Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai Pencipta manusia paling mengetahui aturan yang dibutuhkan hamba-Nya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyampaikan pesan terbaik bagi mereka yang ingin menjadi pribadi bertakwa. Maka, hendaknya seorang hamba memohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari segala fitnah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.

Hadits Ummu Zara’: Kisah Sebelas Istri

Pembahasan selanjutnya adalah hadits ke-141 yang dikenal sebagai hadits Ummu Zara’. Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha ini berstatus shahih dalam riwayat Bukhari dan Muslim. Hadits ini mengisahkan obrolan sebelas wanita pada masa jahiliah yang berkumpul dan bersepakat untuk menceritakan sifat suami mereka secara jujur tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Menceritakan aib suami pada dasarnya tidak diperbolehkan. Namun, dalam konteks hadits ini, kisah tersebut terjadi pada masa jahiliah dan Aisyah radhiyallahu ‘anha tidak menyebutkan identitas para wanita tersebut. Menyebutkan sifat seseorang yang majhul (tidak dikenal identitasnya) diperbolehkan untuk diambil pelajarannya. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendengarkan kisah ini dan memberikan komentar yang menunjukkan bahwa beliau memiliki sifat-sifat terbaik tanpa memiliki perangai buruk sebagaimana yang diceritakan.

Kesaksian Istri Pertama: Suami yang Buruk Perangainya

Wanita pertama bercerita bahwa suaminya bagaikan daging unta kurus yang diletakkan di puncak gunung yang terjal. Gunung tersebut susah didaki, dan seandainya seseorang berhasil naik, ia tidak akan mendapatkan manfaat karena daging unta itu kurus dan tidak berharga.

Maksud dari perumpamaan ini adalah suaminya memiliki akhlak yang sangat buruk, berperilaku kasar, kaku, dan sulit didekati. Keberadaannya sama sekali tidak mendatangkan manfaat bagi orang lain sehingga tidak ada yang ingin berurusan dengannya.

Kesaksian Istri Kedua: Suami dengan Seribu Aib

Wanita kedua enggan menceritakan detail suaminya karena khawatir tidak akan pernah selesai akibat banyaknya aib yang dimiliki. Ia menggambarkan suaminya memiliki penyakit yang tampak di leher (ujarahu) maupun penyakit yang tersembunyi di dalam tubuh (bujarahu). Artinya, suaminya memiliki keburukan yang telah diketahui khalayak ramai sekaligus keburukan yang hanya diketahui oleh istrinya sendiri. Sifat buruknya begitu lengkap sehingga sulit untuk dirinci satu per satu.

Kesaksian Istri Ketiga: Suami yang Menggantung Istri

Wanita ketiga menggambarkan suaminya sebagai sosok pria yang tinggi, namun penyebutan tinggi di sini bukan merupakan pujian. Ia merasa menderita karena suaminya tidak memberikan kepastian dalam rumah tangga. Ia menyatakan:

إِنْ أَنْطِقْ أُطَلَّقْ، وَإِنْ أَسْكُتْ أُعَلَّقْ

“Jika aku bicara (mengkritik), aku dicerai. Jika aku diam, aku dibiarkan menggantung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maksudnya, jika ia mengeluhkan perilaku buruk suaminya, sang suami akan langsung menjatuhkan talak. Namun, jika ia memilih diam, suaminya tidak memberikan perhatian, tidak memberi nafkah, dan tidak menyapanya, namun tidak pula menceraikannya secara resmi. Apabila seorang suami merasa tidak lagi memiliki kecocokan terhadap istrinya, hendaknya ia menceraikannya dengan cara yang baik agar sang istri dapat mengatur masa depannya, baik untuk menikah kembali maupun bekerja. Tindakan membiarkan istri tanpa nafkah namun tidak pula menceraikannya adalah perbuatan yang menjadikan wanita tersebut muallaq (tergantung). 

Wanita ketiga dalam kisah ini menyatakan bahwa suaminya sama sekali tidak membawa manfaat. Jika ia diam, ia merasa tidak memiliki kepastian masa depan, namun jika ia berbicara sedikit saja, sang suami akan langsung menceraikannya.

Celaan terhadap Sifat Rakus dan Sikap Egois

Wanita keempat menceritakan bahwa suaminya memiliki kebiasaan makan yang buruk, yakni menyantap segala jenis makanan dalam jumlah banyak hingga tidak bersisa sama sekali. Dalam kebudayaan Arab, sifat banyak makan merupakan hal yang tercela. Mereka lebih bangga pada sosok yang memiliki badan ideal untuk berperang dan ketangkasan bersenjata, sebagaimana tercermin dari nama-nama pahlawan yang diambil dari nama hewan buas seperti Asad (Singa) atau Fahad (Macan Tutul).

Sifat rakus ini juga terlihat saat suaminya minum. Ia menghabiskan seluruh isi wadah air hingga tidak ada lagi yang tersisa bagi orang lain. Selain rakus, suaminya juga sangat egois. Ketika hendak tidur, ia langsung menyelimuti dirinya sendiri dan tidak memperdulikan keadaan orang di sekitarnya, termasuk istri dan keluarganya. 

Suami tersebut juga digambarkan sama sekali tidak pernah menyentuh atau bertanya tentang kondisi istrinya untuk mengetahui apakah sang istri sedang bersedih atau bahagia. Ia bersikap sangat acuh, tidak pernah menanyakan kabar, dan hanya mementingkan urusan makannya sendiri. Hal ini menunjukkan penggabungan berbagai aib yang sempurna dalam diri seorang pria.

Namun, terdapat penafsiran kedua mengenai ungkapan “tidak memasukkan tangan ke dalam pakaian istri”. Penafsiran ini justru merupakan sebuah pujian. Dikatakan bahwa suami tersebut sebenarnya mengetahui adanya kekurangan atau cacat fisik pada tubuh istrinya. Ia sengaja tidak menyentuh bagian tersebut agar istrinya tidak merasa malu atau canggung. Ini adalah bentuk kemuliaan akhlak suami yang menjaga perasaan istrinya dengan cara menutupi aib yang ia ketahui.

Berdasarkan penafsiran kedua dari cerita wanita keempat, seorang suami terkadang memiliki perpaduan antara keburukan dan kebaikan. Keburukannya terletak pada sifat rakus dalam makan dan minum, serta sikap egois yang tidak mempedulikan keluarga saat hendak tidur. Namun, ia memiliki satu kelebihan besar, yakni tidak ingin mengungkap atau mencari-cari aib istrinya. Hal ini menunjukkan bahwa di balik kekurangan manusiawi, masih terdapat sifat mulia yang menjaga kehormatan pasangan.

Kesaksian Istri Kelima: Suami yang Menyakiti

Wanita kelima menceritakan kondisi suaminya yang sangat memprihatinkan. Suaminya digambarkan tidak mampu memberikan nafkah batin dan memiliki keterbatasan intelektual yang parah. Selain itu, sang suami mengalami gangguan komunikasi sehingga tutur katanya tidak jelas. Secara fisik dan medis, wanita ini mengibaratkan suaminya sebagai sumber segala penyakit; segala macam gangguan kesehatan seolah terhimpun pada diri suaminya.

Penderitaan wanita ini diperparah oleh tabiat suaminya yang kasar. Jika istrinya menyinggung perasaan atau melakukan kesalahan kecil, sang suami akan mengamuk dan melakukan kekerasan fisik, seperti melukai kepala, merobek kulit, hingga mematahkan tulang. Tidak hanya kekerasan fisik, suaminya juga sering melontarkan umpatan yang meninggalkan luka mendalam di hati. Ini adalah potret suami yang tidak memiliki kelebihan, melainkan tumpukan kekurangan yang menyengsarakan istri. 

Wanita keenam: Ketenangan dalam Rumah Tangga

Wanita keenam memberikan kesaksian yang berbeda dengan memuji suaminya. Ia mengibaratkan suaminya seperti malam di daerah Tihamah; sebuah wilayah di tepi pantai yang udaranya sejuk, tidak terlalu dingin dan tidak pula panas. Karakter suaminya yang lembut dan budi pekertinya yang luhur membuat sang istri merasa aman dan tenang. Tidak ada ketakutan atau kekhawatiran akan dirugikan oleh sikap sang suami karena kepribadiannya yang sangat ideal.

Wanita Ketujuh: Wibawa di Luar, Kelembutan di Dalam

Wanita ketujuh juga memuji suaminya dengan perumpamaan yang menarik. Ia menyebutkan bahwa jika suaminya masuk ke dalam rumah, ia bersikap seperti harimau (fahad), dalam artian ketika masuk rumah ia sangat tenang dan banyak tidur tanpa mempermasalahkan kekurangan di rumah. Sang suami tidak meributkan kondisi rumah yang berantakan, urusan anak-anak, atau perabot yang pecah. Ia menerima kondisi rumah apa adanya sehingga istrinya merasa nyaman.

Namun, ketika berada di luar rumah, suaminya berubah menjadi sosok yang pemberani laksana singa (asad). Ia memiliki wibawa yang besar di depan orang lain dan sangat teguh dalam mempertahankan kehormatan keluarganya. Perpaduan antara sikap toleran di dalam rumah dan kegagahan di luar rumah merupakan ciri suami yang bijaksana. Ia tidak mengawasi atau mencari-cari kesalahan kecil di dalam rumah yang bukan merupakan urusan prinsipil. Sikap ini menunjukkan bahwa kedamaian rumah tangga dapat terwujud jika suami mampu bersikap maklum terhadap kekurangan di dalam rumah dan tetap menjadi pelindung yang kuat bagi keluarganya di mata masyarakat.

Seorang suami yang mulia tidak akan pernah mengungkit pemberian yang telah ia berikan kepada istrinya. Ia tidak menanyakan sisa nafkah atau rincian penggunaan uang yang telah diserahkan. Sikap fasilitasi tanpa pengawasan yang berlebihan ini merupakan hal yang sangat membahagiakan bagi para istri. Kepercayaan penuh dari suami memberikan ruang bagi istri untuk mengatur urusan rumah tangga dengan lebih leluasa.

Wanita Kedelapan: Kelembutan dan Penampilan yang Baik

Wanita kedelapan memuji suaminya dengan perumpamaan yang indah. Ia menyebutkan bahwa suaminya memiliki perangai yang sangat lembut laksana kulit kelinci. Kelembutan ini tidak hanya ditunjukkan kepada keluarganya, tetapi juga dalam pergaulannya dengan tetangga dan kawan-kawannya. Selain memiliki akhlak yang baik, sang suami senantiasa menjaga penampilan agar tetap rapi dan harum sehingga orang lain merasa senang saat berada di dekatnya.

Meskipun sang suami adalah sosok yang disegani dan mampu mengalahkan wibawa orang lain di luar rumah, ketika berada di rumah, ia tetap tunduk pada rasa cintanya kepada sang istri. Hal ini menunjukkan bahwa kehebatan seorang pria di luar rumah tidak menghilangkannya sisi kelembutan dan kasih sayangnya saat bersama keluarga.

Wanita kesembilan: Kedermawanan dan Kemuliaan Menjamu Tamu

Wanita kesembilan menceritakan tentang keluhuran kedudukan suaminya. Ia menggambarkan rumah suaminya memiliki tiang penyangga yang tinggi, yang bermakna rumah tersebut luas dan mampu menampung banyak orang. Bagi bangsa Arab, menjamu tamu adalah simbol kehormatan yang sangat tinggi. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyinggung budaya menyambut tamu ini dalam Al-Qur’an:

أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ لَا يَسْتَوُونَ عِندَ اللَّهِ

“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu buat sama dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah.” (QS. At-Taubah [9]: 19)

Ayat ini menunjukkan bahwa meskipun budaya menjamu tamu sangat diagungkan, keimanan kepada Allah ‘Azza wa Jalla tetap menjadi dasar yang paling utama. Kedermawanan suami wanita ini tampak dari dapur rumahnya yang dipenuhi abu sisa pembakaran kayu. Hal tersebut menandakan bahwa kegiatan memasak di rumahnya tidak pernah berhenti karena banyaknya tamu yang datang untuk dijamu. 

Rumah suami wanita kesembilan terletak sangat dekat dengan tempat berkumpulnya masyarakat (nadi). Di dalam budaya Arab, nadi adalah tempat berkumpulnya para pembesar dan tokoh masyarakat untuk membicarakan kemaslahatan orang banyak. Kediaman yang dekat dengan tempat tersebut menandakan bahwa pemiliknya adalah seorang tokoh yang sangat disegani dan berpengaruh. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلْيَدْعُ نَادِيَهُ

“Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya).” (QS. Al-‘Alaq [96]: 17)

Suami wanita ini adalah sosok terpandang yang kehadirannya selalu dinantikan dalam setiap pertemuan masyarakat. Ia menjadi penengah dalam setiap perselisihan, memberikan masukan yang berharga, serta memiliki wibawa untuk mengambil keputusan penting. Inilah gambaran suami yang tidak hanya dermawan di rumahnya, tetapi juga menjadi pemimpin yang bermanfaat bagi masyarakat luas di sekitarnya.

Wanita Kesepuluh: Kedermawanan Malik dan Kemuliaan Abu Zara’

Wanita kesepuluh mengisahkan suaminya yang bernama Malik. Ia menyatakan bahwa Malik adalah sosok yang jauh lebih baik daripada segala pujian yang dapat ia ucapkan. Malik merupakan pria yang sangat dermawan dan memiliki kekayaan melimpah yang didedikasikan untuk membantu orang lain.

Bukti kedermawanannya terlihat dari banyaknya unta yang ia miliki. Uniknya, unta-unta tersebut jarang dibawa ke padang penggembalaan yang jauh. Malik sengaja menempatkan kandang-kandangnya di dekat rumah agar saat tamu datang, ia dapat dengan cepat menyembelih unta tersebut untuk jamuan. Kedermawanan ini telah menjadi kebiasaan yang disadari oleh hewan ternaknya. Di masa jahiliah, terdapat kebiasaan membunyikan alat musik sebagai tanda penyambutan tamu. Tatkala suara itu terdengar, unta-unta tersebut seolah memahami bahwa ajal mereka telah dekat demi memuliakan tamu sang tuan. 

Wanita Kesebelas: Kesetiaan pada Cinta Pertama

Wanita terakhir yang bercerita adalah Ummu Zara, yang nama aslinya adalah Atikah binti Ukaimil Al-Yamaniyah. Hadits ini dinamakan dengan namanya karena kisahnya yang paling berkesan. Ummu Zara pernah menikah dengan Abu Zara, seorang suami yang sangat memuliakannya. Meskipun kemudian mereka bercerai dan Ummu Zara menikah lagi dengan pria lain yang juga baik, ia tetap menganggap bahwa seluruh kebaikan suami keduanya tidak mampu menandingi kemuliaan Abu Zara.

Ummu Zara mendeskripsikan Abu Zara sebagai suami yang sangat dermawan dan perhatian. Ia menyatakan bahwa Abu Zara telah menghiasi telinganya dengan berbagai perhiasan dan memberikan kecukupan pangan hingga fisiknya menjadi makmur dan berisi. Dalam budaya Arab, kondisi fisik yang makmur merupakan simbol bahwa sang istri hidup dalam kecukupan tanpa beban pikiran mengenai kebutuhan pokok. Abu Zara sangat menghormati dan mengagungkan istrinya, sehingga Ummu Zara merasa menjadi wanita yang paling terhormat di sisinya.

Sebelum dipersunting oleh Abu Zara, Ummu Zara berasal dari keluarga miskin yang tinggal di sudut pegunungan yang terpencil. Ia hanya memiliki sedikit gembalaan kambing, yang dalam tradisi Arab saat itu dianggap sebagai strata ekonomi rendah dibandingkan mereka yang memiliki unta atau kuda. Kambing hanyalah simbol pemenuhan kebutuhan harian yang sederhana.

Abu Zara datang ke perkampungan tersebut dan melihat kondisi Ummu Zara yang serba kekurangan, lalu ia mengambilnya sebagai istri dan mengangkat derajatnya. 

Kebaikan Abu Zara yang mampu mengubah kehidupan Ummu Zara dari seorang pengembala kambing yang miskin menjadi wanita yang penuh perhiasan dan kehormatan merupakan alasan mengapa ia tidak pernah bisa melupakan cinta pertamanya tersebut. Kehidupan yang penuh dengan rasa syukur dan penghargaan dalam rumah tangga adalah kunci kebahagiaan yang hakiki bagi seorang istri.

Kehidupan Ummu Zara berubah drastis setelah dipersunting oleh Abu Zara. Ia dibiarkan hidup di tengah kekayaan dan kemakmuran yang melimpah. Di rumahnya, terdengar suara ringkikan kuda dan lenguhan unta sebagai simbol kemapanan. Ummu Zara bahkan memiliki keleluasaan untuk mengolah hasil bumi seperti gandum dan tepung dengan tangannya sendiri, kemudian menyiapkannya menjadi hidangan tanpa perlu khawatir akan kekurangan bahan makanan.

Segala urusan bersama Abu Zara senantiasa aman dan tercukupi. Ketika Ummu Zara berbicara, pendapatnya didengar tanpa celaan maupun ejekan. Jika ia ingin tidur, ia dibiarkan beristirahat hingga pagi hari karena segala urusan rumah tangga telah diselesaikan oleh pembantu. Kehidupannya begitu terjamin hingga ia bisa makan dan minum sesukanya. Kebutuhan akan susu dan air segar senantiasa terpenuhi hingga ia merasa puas. 

Keluarga Abu Zara: Teladan Kedermawanan dan Kewibawaan

Ibu mertua Ummu Zara memiliki sifat yang serupa dengan Abu Zara. Ia adalah sosok yang sangat dermawan dan senang menjamu tamu. Wadah makanannya selalu besar sebagai pertanda kesenangan dalam memberi. Rumahnya pun luas, siap mengayomi serta menampung siapa saja yang membutuhkan perlindungan.

Putra Abu Zara juga memiliki karakteristik yang dibanggakan dalam tradisi Arab. Ia memiliki tubuh yang padat, berotot, dan kokoh laksana pedang, namun tidak gemuk. Meskipun hanya mengkonsumsi sedikit daging, ia memiliki kekuatan yang besar dan dapat diandalkan. Ini selaras dengan prinsip bahwa mukmin yang kuat lebih dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Demikian pula dengan putri Abu Zara yang sangat berbakti kepada kedua orang tuanya. Ia memiliki penampilan yang makmur dan berisi, yang menjadi perhiasan bagi keluarganya. Keelokan rupa dan penampilannya yang menarik bahkan sering kali membuat iri orang-orang di sekitarnya.

Kesetiaan dan Amanah dalam Lingkup Rumah Tangga

Kualitas kepemimpinan Abu Zara juga tercermin dari didikan terhadap budak perempuannya. Budak tersebut sangat amanah; ia tidak pernah membocorkan rahasia maupun menceritakan aib keluarga kepada orang lain. Kebijaksanaan seorang budak dalam menjaga lisan merupakan bukti keberhasilan Abu Zara dalam mendidik lingkungan rumah tangganya. Ia tidak pernah merusak makanan keluarga, menghabiskan simpanan tanpa izin, atau salah dalam menghidangkan masakan. Selain itu, ia sangat menjaga kebersihan dan tidak membiarkan ada kotoran sedikitpun di dalam rumah. Memiliki budak yang sangat teliti seperti ini membuat suasana rumah tangga selalu tenang dan tertata rapi.

Keluarga Abu Zara, mulai dari ibunya, anak-anaknya, hingga pembantunya, memiliki perangai yang sempurna. Suatu hari, Abu Zara keluar rumah pada musim yang sangat subur. Saat itu, air susu kambing dan unta melimpah ruah hingga melebihi kebutuhan konsumsi harian. Begitu banyaknya hasil ternak tersebut hingga mereka harus mengolahnya menjadi keju atau laban agar tidak terbuang sia-sia. Hal ini menggambarkan puncak kemakmuran yang dialami oleh keluarga Abu Zara. 

Perpisahan yang Menyakitkan

Di tengah kesibukan mengolah hasil susu yang melimpah, Ummu Zara merasa sangat kelelahan hingga ia beristirahat sejenak. Saat itulah Abu Zara melihatnya dan mungkin merasa kecewa karena pekerjaan tidak segera diselesaikan. Abu Zara kemudian keluar rumah dan di perjalanan ia melihat seorang wanita yang memiliki dua anak laki-laki yang sangat cerdas. Dalam tradisi Arab, anak yang cerdas dipercaya lahir dari ibu yang cerdas pula. Hal ini membuat Abu Zara tertarik.

Tanpa disangka, Abu Zara menceraikan Ummu Zara dan menikahi wanita tersebut. Peristiwa ini sangat menyakitkan bagi Ummu Zara, mengingat selama ini ia sangat membanggakan suaminya. Namun, takdir membawa Ummu Zara pada pernikahan kedua dengan seorang laki-laki yang juga hebat.

Suami kedua Ummu Zara adalah seorang pendekar kaya yang selalu bersiap dengan senjatanya. Ia memberikan kemewahan yang luar biasa kepada Ummu Zara, bahkan memberikan segala sesuatu secara berpasangan; dua budak, dua unta, dua kuda, hingga dua kambing. Suaminya yang baru ini sangat dermawan dan berkata:

“Wahai Ummu Zara, makanlah sepuasmu dan berikanlah hadiah kepada keluargamu sesukamu.”

Meskipun suami keduanya sangat baik dan kaya raya, Ummu Zara menyatakan bahwa seluruh pemberian suami kedua tersebut tidak akan mampu menandingi pemberian Abu Zara. Bahkan jika seluruh harta itu dikumpulkan, nilainya tidak setara dengan tempat minum terkecil milik Abu Zara. Ummu Zara tetap menempatkan Abu Zara sebagai sosok yang paling berkesan di hatinya. Kejadian diceraikan demi wanita lain memang sangat menyakitkan, namun kebaikan Abu Zara pada masa lalu telah terpaku kuat di ingatannya. 

Sikap Ideal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap Keluarga

Pada akhir hadits Ummu Zara, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyatakan kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa beliau akan memperlakukannya sebagaimana Abu Zara memperlakukan Ummu Zara, namun dengan satu perbedaan mendasar yaitu beliau tidak akan menceraikannya. Pernyataan ini menunjukkan ketawadhuan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang seolah-olah menyamakan diri dengan sosok Abu Zara demi membahagiakan istrinya.

Padahal, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jauh lebih utama dan mulia dibandingkan Abu Zara yang tidak dikenal dalam sejarah perjuangan Islam. Beliau adalah sosok yang seharusnya ditiru dalam segala aspek. Di sini terdapat keteladanan tentang bagaimana seseorang harus berusaha memiliki sikap ideal dan memberikan yang terbaik bagi keluarga. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi)

Pelajaran dari Kisah Masa Lalu

Kisah ini memberikan anjuran untuk meniru kebaikan dari siapa pun yang memilikinya. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan bahwa beliau pun mampu memberikan kemuliaan sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Zara. Mengenai penyebutan sifat-sifat dalam transkrip ini, hal tersebut diperbolehkan karena identitas para wanita dan suami mereka tidak disebutkan secara spesifik sehingga tidak termasuk dalam kategori membuka aib yang dilarang. Selain itu, hadits ini mengandung banyak unsur syair Arab dengan rima akhiran yang sama. Penggunaan puisi atau rima dalam berbicara diperbolehkan selama tidak mengandung takalluf atau unsur memaksakan diri yang dapat memberatkan pendengar. Demikian pelajaran yang dapat diambil dari hadits ini. Semoga setiap mukmin dapat memetik hikmah dan berusaha menjadi pribadi yang terbaik bagi keluarganya demi meraih rida Allah ‘Azza wa Jalla.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian lengkapnya.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56190-dua-hal-yang-dibenci-manusia-namun-mengandung-kebaikan/